Jumat, 14 November 2014

CARA MENGHAPUS BLOG

1. Loginlah terlebih dahulu ke akun blogger anda.
2. Lihat blog yang akan anda hapus diantara daftar blog yang sudah anda buat di akun blogger anda.

3. Kemudian, klik tanda panah yang ada disamping kiri 'lihat blog'
4. Lalu pilih 'setelan', seperti gambar dibawah ini.
5. Setelah itu, klik 'lainnya' di menu sebelah kiri bawah dari dashboard blogger.

6. Kemudian, dibagian atas - 'alat blog' anda bisa melihat tiga opsi disana. Impor, ekspor dan hapus. Silahkan klik 'hapus blog' jika anda sudah yakin ingin menghapus blog anda.

7. Kemudian, dengan mengklik 'hapus blog ini' maka blog anda akan dihapus oleh pihak blogger.

8. Selesai.

Seperti yang anda lihat pada gambar terakhir, pihak blogger tidak langsung menghapus blog yang kita hapus secara permanen. Akan tetapi, blog yang dihapus tersebut akan benar-benar terhapus setelah 90 hari atau 3 bulan setelah penghapusan. Kesempatan ini juga memungkinkan kita untuk memulihkan blog yang sudah kita hapus sebelumnya dalam jangka waktu tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar